tribunwarta.com – Terdakwa Putri Candrawathi membantah berselingkuh dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat arau Brigadir J selama di Magelang.
Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
“Saudara punya hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
“Maksudnya?” kata Putri Candrawathi bertanya balik.
“Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa lagi.
“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.
“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya Jaksa kemudian.
“Tidak ada,” kata Putri Candrawathi menegaskan.
Mendengar jawaban itu, Jaksa lantas menyinggung hasil tes poligraf saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Baik, saudara pernah dites poligraf?” tanya Jaksa.
“Iya pernah,” kata Putri Candrawathi.
“Anda tahu pertanyaannya apa?” lanjut Jaksa.
“Saya lupa,” jawab Putri.
Jaksa lantas meminta istri Ferdy Sambo itu untuk mengingat kembali tes poligraf yang pernah dijalaninya.
Sebab, pemeriksaan yang dilakukan melalui alat lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan Putri Candrathi dengan Brigadir J.
“Lupa, bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata Jaksa.
“Untuk pertanyaan saya lupa,” kata Putri Candrawathi.
“Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?” tanya Jaksa.
Mendengar pertanyaan jaksa, Putri Candrawathi langsung berkali-kali menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan Brigadir J.
“Tidak,” kata Putri.
“Anda tahu hasilnya?” tanya Jaksa.
“Tidak,” jawab Putri.
“Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?” cecar Jaksa.
“Tidak,” kata Putri menegaskan.
Menurut jaksa, dari hasil tes poligraf, Putri Candrawathi cenderung berbohong terkait hubungannya dengan Brigadir J.
“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya Jaksa.
“Saya tidak tahu itu,” kata Putri kembali menegaskan.
“Anda tidak tahu sama sekali?” tanya Jaksa kembali.
“Tidak,” ujar Putri Candrawathi bersikeras dengan jawabannya.
Diketahui, dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa, pihak Putri Candrawathi mengungkapkan soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri saat di Magelang, pada 7 Juli 2022.
Peristiwa pelecehan itu disebut yang menjadi pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.