Kemendagri minta pemda manfaatkan GPM tekan inflasi akhir tahun

Kemendagri minta pemda manfaatkan GPM tekan inflasi akhir tahun

tribunwarta.com – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas penyediaan gerakan pasar maupun gerakan pangan murah (GPM) dari Badan Pangan Nasional untuk menekan laju inflasi terutama menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.“Ada bantuan untuk kegiatan pasar murah yang biayanya ditanggung, kemudian membantu fasilitasi untuk saling menghubungkan antara daerah surplus dan minus, selanjutnya ada subsidi angkut dari daerah surplus ke lokasi, tentunya ini fasilitas sangat berguna dan bermanfaat,” kata Irjen Kemendagri Tomsi Tohir di Jakarta, Senin.Dia mengatakan Badan Pangan Nasional melakukan extra effort dalam rangka pengendalian inflasi pangan, salah satunya dengan memobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, serta operasi pasar dengan GPM.Namun sayangnya, kata dia, belum semua pemda memanfaatkan fasilitas tersebut, misalnya dalam operasi pasar murah. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional sampai akhir tahun 2022 hanya 20 provinsi dan 83 kabupaten/kota yang menggelar pangan murah atau kurang lebih 235 titik.

Padahal, papar dia, fasilitas itu dibiayai langsung oleh kas negara melalui skema tambahan uang persediaan (TUP).“Mohon menjadi atensinya, mohon untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Kalau memang tidak ada yang menggunakan, uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Di satu sisi teman-teman teriak di daerah, tapi satu sisi lagi fasilitasnya tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Tomsi.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menjelaskan pihaknya telah membuka ruang bagi dinas di pemda yang membidangi pangan untuk bekerja sama menggelar operasi pasar murah.Ia berharap menjelang akhir tahun, anggaran fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan pemda untuk menekan laju inflasi. Terlebih, kata dia, jika tidak dimanfaatkan, maka anggaran yang telah tersedia harus dikembalikan ke kas negara.“Ini kami masih membuka (kesempatan) bagi (dinas) kabupaten/kota yang membidangi pangan untuk mengusulkan kepada kami, apabila di wilayahnya masih melakukan gerakan operasi pasar dan biaya sudah kami TUP-kan, jadi sudah siap, tinggal usulan dari dinas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *