tribunwarta.com – Pemerintah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulutelah memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis kepada sebanyak 228 anak terindikasi stunting.
“Bantuan bagi keluarga berisiko stunting di Kabupaten Lebong tersebut, diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat yang ditujukan untuk melindungi kesehatan dari baduta stunting,” kata Wakil Bupati Lebong Fachrurrozi dalam keterangan tertulis BKKBN di Jakarta, Kamis.
Fachrurrozi menuturkan pemberian kartu BPJS Kesehatan gratis itu didasari atas urgensi pada keluarga stunting. Pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga stunting berupa penyerahan kartu BPJS Kesehatan dilakukan secara simbolis kepada empat keluarga stunting yang diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Rosjonsyah pada Selasa (6/12).
Pemrograman sebelumnya baru berlaku setelah keluarga mendaftar 14 hari, namun karena kini dibiayai pemerintah secara otomatis anak stunting tidak harus menunggu limit yang ditentukan melalui sistem untuk melakukan pemeriksaan.
Ketua TPPS Kabupaten Lebong itu mengatakan jika anak berada pada kondisi yang mendesak, mereka dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu waktu tunggu.
Selain itu karena telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lebong, keluarga dapat dengan nyaman melakukan pemeriksaan tanpa dipungut biaya apapun.
“Selama keuangan pemerintah mencukupi, kita tetap membiayai dan akan terus menambah jumlah keluarga layanan,” ujarnya.
Dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi baduta stunting, Pemerintah Kabupaten Lebong juga akan fokus kepada program Bapak Asuh Anak Stunting yang dicanangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Hal itu dikarenakan di daerah itu baru mempunyai 12 bapak asuh anak stunting. Diperlukan 216 orang lagi untuk membantu keluarga kurang mampu untuk menyediakan asupan gizi bagi anak stunting.
Ia mengaku sudah mengupayakan penambahan bapak asuh dengan mengajak pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) untuk menjadi bapak atau bunda asuh anak stunting.
Dengan demikian, Fachrurrozi berharap dapat menekan prevalensi stunting di Kabupaten Lebong yang angkanya mencapai 23,3 persen berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesi (SSGI) tahun 2021.
“Dengan adanya aksi konvergensi dalam penanganan kasus gagal pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis itu, saya optimistis dapat mencapai target 14 persen pada 2024,” katanya.