tribunwarta.com – Belum selesai kasus Jiwasraya kini sudah muncul lagi dugaan korupsi di Asuransi Asabri, perusahaan asuransi plat merah khusus prajurit TNI.
Simak berita selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini.
Asabri, Asuransi Plat Merah yang Bermasalah
Belum selesai dengan hebohnya kasus asuransi Jiwasraya akibat gagal bayar, kini muncul lagi satu kasus asuransi plat merah yang diduga mengalami kerugian akibat korupsi dan gagal investasi.
Asuransi tersebut adalah PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau biasa disingkat Asabri.
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa yang memberikan perlindungan finansial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di Kementerian Pertahanan. Asabri mengelola tabungan hari tua, jaminan kematian, dana pensiun, hingga kecelakaan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal dugaan kasus korupsi di Yayasan Asuransi ABRI (Asabri).
Ia menduga korupsi yang terjadi di Asabri membawa kerugian hingga triliunan, yang diambil dari berbagai yayasan Asabri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) mengatakan:
“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp10 triliun itu.”
Terkait masalah tersebut, Mahfud juga mengatakan siap mengambil langkah strategis. Mahfud mengatakan siap memanggil menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud menambahkan:
“Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum, ya kita giring ke pengadilan. Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit, untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat sesudah masa pensiunnya disengsarakan. Gitu ya. Dan itu kan hak prajurit.”
Kasus di Asuransi Asabri
Di sisi lain, Erick Thohir masih belum mau berkomentar banyak perihal kasus ini karena masih menunggu data data yang lebih lengkap dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Ia mengatakan, di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat pagi (10/1/2020):
“BPK sudah mengeluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau yang Asabri belum dapat audit BPK-nya. Kita tunggu aja. Jangan nanti mikir-mikir apa gitu,”
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK terhadap Asabri diketahui terakhir dilakukan pada tahun 2016 silam. Laporan tersebut dikabarkan sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari laporan audit tersebut diketahui bahwa Asuransi ABRI memang melakukan pengelolaan investasi dengan cara yang tidak efektif pada penempatan instrumen saham dan reksadana.
[Baca Juga: Kasus Jiwasraya: BPK Akan Periksa OJK dan BEI]
Berdasarkan catatan pusat kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (PUSKAPPI), saham-saham yang dibeli Asuransi ABRI tumbang karena mengalami penurunan harga hingga lebih dari 90 persen di sepanjang 2019.
Itulah yang menyebabkan aset finansial Asuransi ABRI mengalami penurunan hingga Rp21 triliun.
Terjebak Saham “Gorengan”
Jika melihat dari penyebabnya, kasus Asabri ini tidak jauh berbeda dengan kasus Jiwasraya, yakni portofolio saham yang dimiliki perusahaan didominasi oleh saham small-cap stock atau biasa disebut “Saham Gorengan”.
Beberapa saham yang diketahui menjadi portofolio Asabri diantaranya adalah
[Baca Juga: Terkuak 10 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jiwasraya]
Selain itu ada
Meski demikian, pada November 2019 silam Asuransi ABRI masih berkata optimis terkait pertumbuhan perusahaan dan perusahaan masih berjalan normal.
Untuk bisa mempertahankan perusahaan, perusahaan harus lebih konservatif dalam memilih instrumen investasi. Diketahui Asabri berencana mengubah komposisi portofolio mereka sebanyak 30 persen menjadi instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan
Bagaimana komentar Anda terkait kasus Asuransi ABRI ini? Tulis pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini jika Anda rasa bermanfaat, terima kasih!
Sumber Referensi:
Sumber Gambar: