tribunwarta.com – Pendiri dan mantan bos FTX Sam Bankman-Fried (SBF) akhirnya ditangkap. Ini terjadi setelah sepanjang bulan lalu, dia terseret dalam masalah perusahaannya itu.
Penangkapan dilakukan oleh otoritas Bahama, setelah Jaksa Amerika Serikat (AS) berbagi dakwaan tertutup dengan otoritas setempat.
Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams menyatakan pemerintah federal seperti akan ‘membuka dakwaan pada pagi hari’. Sementara itu Jaksa Agung Bahama, Ryan Pinder menyatakan AS telah mengajukan tuntutan pidana tidak ditentukan dan ‘seperti meminta ekstradisi’, dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (13/12/2022).
“Bahama dan Amerika Serikat memiliki kepentingan bersama meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX yang kemungkinan telah mengkhianati kepercayaan publik dan melanggar hukum,” kata Perdana Menteri Bahama Philip Davis.
“Sementara Amerika Serikat sedang mengejar tuntutan pidana pada SBF secara individual, Bahama akan melanjutkan penyelidkan peraturan dan kriminalnya sendiri atas jatuhnya FTX, dengan kerja sama berkelanjutan dari penegakan hukum serta mitra peraturannya di Amerika Serikat dan tempat lain”.
Sebelum penangkapan ini, Bankman-Fried dijadwalkan bersaksi di Komite Jasa Keuangan AS pada Selasa waktu setempat. CNBC Internasional mencatat penangkapan jadi langkah konkret regulator untuk meminta pertanggungjawaban seseorang pada masalah FTX.
Setelah kejatuhan FTX, perusahaan telah mengajukan status kebangkrutan pada bulan November. Bankman-Fried juga mundur dari kursi CEO dan digantikan oleh John. J Ray III.
Ray dijadwalkan bersaksi dihadapan Kongres AS minggu ini. Dia menyatakan dana nasabah FTX bercampur dengan Alameda Research, hedge fund yang juga didirikan oleh SBF.
Alameda menggunakan uang tersebut untuk melakukan perdagangan margin. Pada akhirnya, aksi tersebut membuat perusahaan rugi besar.