Libatkan Tim Eksternal, Kompolnas Laporkan Masukan Kejanggalan Penembakan Brigadir J

Libatkan Tim Eksternal, Kompolnas Laporkan Masukan Kejanggalan Penembakan Brigadir J

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan sejumlah masukan kejanggalan soal kasus penembakan antarpolisi. Masukan itu berasal dari media dan sejumlah pihak terkait.
 
“Kami dilibatkan sebagai tim eksternal, tentu saja yang kami lakukan, masukan kami soal kejanggalan itu banyak sekali, baik dari media maupun beberapa pihak,” kata Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Mengungkap Janggal Baku Tembak di Rumah Jenderal’ pada Minggu, 17 Juli 2022.
 
Wahyu tidak memerinci kejanggalan yang dilaporkan pihaknya. Saat ini, Kompolnas masih bekerja mencari sejumlah fakta dan bukti dalam pemantauannya terhadap insiden polisi saling tembak itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Wahyu mengatakan masukan itu bakal digunakan untuk melihat proses penanganan perkara. Kompolnas memastikan tidak akan membela siapa pun dalam pemantauannya pada kasus ini.
 
“Tentu saja, tugas kami tidak untuk membenarkan yang salah, tetapi kami mengawasi ketika melakukan verifikasi, ketika melakukan proses yang sudah berjalan itu memang benar janggal atau tidak, kalau memang janggal ya kita harus berani ngomong apa adanya,” kata Wahyu.
 
Wahyu juga mengatakan pihaknya bakal meluruskan jika ada kesalahan dalam pengusutan kasus itu. Dia memastikan Kompolnas bakal bekerja sesuai dengan koridor.
 
Baku tembak ajudan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE atau E.
 

Insiden ini berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE atau E yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
 
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE atau E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
 
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *