tribunwarta.com – Baru membeli kartu perdana Telkomsel? Sudah tahu cara registrasi kartu telkomsel prabayar yang berlaku saat ini?
Supaya tidak bingung, yuk simak artikel Finansialku berikut ini.
Rubrik Finansialku
Kartu Telkomsel Prabayar
Terdapat dua jenis kartu perdana Telkomsel, yaitu Prabayar dan Pascabayar. Keduanya dapat digunakan untuk melakukan panggilan, SMS, paket internet, dan sebagainya dengan satu perbedaan.
Pengguna kartu Telkomsel Prabayar harus melakukan pembayaran di awal untuk dapat menggunakan layanan yang ada. Biasanya kartu diisi dengan pulsa.
[Baca Juga: Pria 19 Tahun Mengidap Penyakit Mengerikan Karena Main Ponsel Hingga Larut Malam]
Sedangkan pengguna kartu Telkomsel Pascabayar dapat menggunakan layanan dalam periode tertentu terlebih dahulu, baru membayarnya.
Kartu prabayar cocok untuk kaum milenial yang praktis. Pasalnya, kamu tidak perlu repot membayar tagihan karena cukup membayar pulsa sebesar yang kamu butuhkan.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar
Sebelum menggunakan Telkomsel Prabayar, pastikan terlebih dahulu kamu sudah melakukan proses registrasi.
Agar lebih jelas, berikut cara mudah untuk meregistrasi kartu Telkomsel prabayarmu, yakni:
#1 Online
Kamu dapat meregistrasi kartu prabayarmu secara online melalui website resmi Telkomsel. Registrasi di https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid.
Jika sudah, kamu perlu mengikuti beberapa langkah untuk registrasi. Berikut tahapannya:
[Baca Juga: Realme X2 Pro Telah Masuk Indonesia: Spesifikasi dan Harga]
#2 SMS
Untuk registrasi lewat SMS, kamu harus mengetahui formatnya terlebih dahulu. Berikut tahapannya:
Jika registrasi berhasil, kamu akan mendapat SMS balasan. Setelah itu, kamu langsung bisa menggunakan layanan apapun yang ditawarkan Telkomsel.
Namun, jika kamu pelanggan lama Telkomsel, maka format registrasinya ialah ULANGNIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444.
#3 Mengunjungi GraPari Terdekat
GraPari merupakan tempat layanan para pelanggan Telkomsel.
Di tempat ini, kamu bisa isi ulang pulsa, upgrade 4G, serta keluhan-keluhan lainnya terkait kartu Telkomselmu.
Nah, buat kamu yang kebingungan meregistrasikan kartu Telkomsel-mu, petugas GraPari siap membantu.
[Baca Juga: HEBAT! IMEI Bisa Melacak Ponsel ‘Black Market’]
#4 Menu Akses *444#
Untuk registrasi dengan cara ini, kamu cukup menekan *444# di ponselmu.
Dengan memilih menu REG, kamu bisa meregistrasikannya. Setelah itu, ikuti petunjuk selanjutnya.
Setelah kamu registrasi, jangan lupa untuk mengecek kembali status registrasimu. Caranya:
Kenapa Harus Registrasi?
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta masyarakat untuk mengirimkan data pribadi ke operator.
Peraturan ini sudah diterapkan sejak 31 Oktober 2017 lalu. Hal ini berlaku untuk seluruh operator, termasuk Telkomsel.
Hal ini dilakukan atas beberapa alasan, yaitu:
Manfaatkan Layanan Kartu Telkomsel-mu dengan Bijak
Kamu bisa memilih salah satu dari keempat cara di atas. Pastikan juga bahwa data yang kamu daftarkan sesuai dengan data kependudukanmu.
Jika ingin mengganti nomor kartumu, jangan lupa untuk menghapus datamu. Lakukan UNREG melalui pesan dengan format UNREG#NIK, lalu kirim ke 4444. Setelah itu, kamu bisa meregistrasikan nomor kartu barumu.
Bijaklah dalam menggunakan nomormu. Bukan soal data yang terdaftar saja, tetapi juga soal finansialnya.
Akan lebih baik jika kamu membuat budget tersendiri untuk pembelian pulsa Telkomsel.
Nah, supaya uangnya tidak tercampur dengan kebutuhan lain, kamu bisa menggunakan fitur anggaran di Aplikasi Finansialku yang bisa kamu unduh melalui Google Play Store.
Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an
Mudah bukan? Jika ada pertanyaan, sila tinggalkan di kolom bawah ini. Bagikan juga informasi ini kepada teman atau kerabatmu yang membutuhkan informasi ini.
Sumber Referensi:
Sumber Gambar: