tribunwarta.com – Bagi Anda para perantau, surat domisili memiliki peranan yang sangat penting. Sebaiknya, segera urus dokumen resmi satu ini.
Agar tidak bingung, berikut prosedur pengurusan surat keterangan domisili.
Rubrik Finansialku
Surat Domisili Sama Pentingnya
Untuk tinggal di suatu tempat, KTP saja tidak cukup. Apalagi jika Anda tinggal dalam waktu yang sangat lama.
Anda perlu mengurus beberapa surat resmi, salah satunya SKD atau Surat Keterangan Domisili.
Surat ini berfungsi sebagai bukti bagi pendatang baru jika sudah melakukan pelaporan resmi atas keberadaannya ke pejabat yang berwenang.
Selain itu, SKD pun diperlukan untuk mengurus beasiswa, akta lahir, dokumen pernikahan, lamaran pekerjaan, dan lainnya.
Prosedur Pengurusan Surat Keterangan Domisili
Penjelasan SKD telah dituangkan dalam UU Administrasi Penduduk pasal 15 ayat 1 yang menjelaskan mengenai perpindahan penduduk di wilayah NKRI.
Agar tidak bingung, berikut tahapan atau prosedur yang harus Anda lalui untuk mengurus SKD:
Contoh Surat Keterangan Domisili
#1 Menyiapkan Kelengkapan Dokumen
Berikut beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu, yakni:
Jika pemohon bukan penduduk kelurahan setempat, pemohon wajib melampirkan surat bermeterai Rp6.000 dari penjamin yang mempunyai KTP di kelurahan setempat. Dilengkapi pula dengan KTP dan KK dari penjamin.
Siapkan pas foto terlebih dahulu yang nantinya akan ditempelkan di bagian Surat Keterangan Domisili juga sebagai arsip di kelurahan.
#2 Datang ke Kantor Kelurahan
Jika dokumen sudah lengkap, masukkan semua dokumen ke dalam amplop. Setelah itu, Anda bisa langsung mendatangi kantor kelurahan.
Sampaikan permohonan membuat Surat Keterangan Domisili. Nantinya, pihak kelurahan akan mengecek terlebih dahulu apakah surat atau dokumen persyaratan sudah lengkap atau belum.
Jika masih kurang, maka Anda akan diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu.
Jika sudah lengkap, maka SKD akan segera diproses.
[Baca Juga: Cara Resmi Cek KTP Online 100% Akurat]
#3 Tunggu Sampai Selesai
Anda tidak perlu menunggu lama untuk pembuatan SKD karena biasanya bisa selesai dalam waktu satu hari.
Namun, jika lurah atau kepala desa tidak ada, maka belum bisa dipastikan SKD bisa selesai satu hari karena surat tersebut membutuhkan tandatangan dari kepala desa yang bersangkutan.
#4 Fotokopi dan Stempel Surat Domisili
Jika sudah selesai dibuat, maka surat akan difotokopi terlebih dahulu sekaligus diberi stempel oleh kelurahan sebagai tanda bukti dan arsip. Surat yang asli nantinya akan Anda bawa.
Pastikan Anda sudah memperkirakan jumlah salinan yang dibutuhkan agar bisa dipersiapkan sebelum distempel basah oleh petugas kelurahan.
[Baca Juga: Perhatikan Cara Menyimpan Dokumen Penting Milik Anda Agar Tidak Rusak!]
#5 Membuat Keterangan Jika Lebih dari 1 Surat
Jika Anda membuat lebih dari 1 SKD, atau pemohonnya lebih dari 1, maka dokumen pengantar seperti dari RT dan RW tetap sendiri-sendiri.
Walaupun masih dalam 1 KK, misalnya untuk suami dan istri. Karena SKD sifatnya perorangan.
Segera Urus Surat Keterangan Domisili untuk Update Data
Ternyata, prosedur pembuatan surat domisili sangat mudah bukan?
Meskipun begitu, Anda harus tetap mempersiapkannya dari jauh-jauh hari agar tidak mendadak.
Begitu pula dengan persiapan dana liburan. Alangkah lebih baik jika Anda merencanakannya terlebih dahulu agar kondisi keuangan Anda tetap stabil.
Agar lebih mudah dan praktis, gunakan saja Aplikasi Finansialku yang bisa Anda unduh melalui Google Play Store.
Gunakan kode promo: POTONG50RIBU untuk mendapatkan potongan biaya berlangganan PREMIUM agar bisa menikmati semua fiturnya, termasuk konsultasi perencana keuangan.
Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an
Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa bagikan artikel ini pada rekan Anda ya, terima kasih.
Sumber Gambar: