Pengertian SLIK OJK: Kelebihan, Manfaat, dan Cara Aksesenya

tribunwarta.com – Sudahkah Anda mengetahui apa itu SLIK OJK? Kini pengelolaan sistem informasi debitur telah beralih dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Definisi SLIK OJK

Setiap mengajukan pinjaman ke bank atau penyedia layanan finance, sudah pasti Anda akan dicek riwayat BI Checking.

BI Checking merupakan istilah yang digunakan terhadap pengecekan data kredit Anda kepada pihak Bank Indonesia. Tujuannya untuk mengetahui apakah riwayat kredit Anda telah bersih dan tidak ada tunggakan sama sekali, atau justru sebaliknya.

Dalam menjalankan proses BI Checking, Bank Indonesia sendiri memiliki sistem yang bernama Sistem Informasi Debitur atau disingkat SID.

Sistem ini memiliki fungsi yang amat penting, salah satunya yakni penyedia informasi keuangan dan informasi debitur. Pada sistem inilah dapat terlihat baik buruknya riwayat kredit sang nasabah dan menjadi preferensi serta pertimbangan untuk aplikasi kredit yang akan diajukan.

Meski secara prinsip tidaklah berubah signifikan, namun kini SID telah berubah dalam sisi pengelolaan, yang sebelumnya dikelola sepenuhnya oleh Bank Indonesia (BI), kini SID dikelola sepenuhnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

[Baca Juga: Definisi OJK Adalah]

Dalam undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK disebutkan bahwasannya Bank Indonesia harus mengalihkan layanan SID kepada OJK. Selain itu, dalam undang-undang tersebut juga menyebutkan BI dan OJK harus bersinergi menjaga kesehatan perbankan di Indonesia.

Adanya peraturan perundang-undangan dan juga memungkinkan tiga lembaga terkait yakni OJK, Bank Indonesia, juga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan saling terhubung.

Nantinya ketiga lembaga tersebut dapat saling mengakses informasi dan data, yaitu Informasi mengenai bank, laporan keuangannya, laporan hasil pemeriksaan bank.

Pada akhirnya dalam kurun waktu 4 tahun fungsi yang dijalankan BI diambil alih secara bertahap oleh OJK. Hingga pada tanggal 1 Januari 2018, OJK resmi meluncurkan sistem terbaru yang diberi nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK OJK didefinisikan sebagai sistem informasi layanan keuangan yang kini pengelolaannya menjadi tanggung jawab OJK. Tujuan dari sistem informasi ini sebagai fungsi pengawasan dan menjalankan pelayanan informasi keuangan. Serta memperluas cakupan akses terhadap Informasi Debitur Individual (IDI).

[Baca Juga: Cek Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital di OJK, Ada Finansialku Lho!]

Semula layanan dari sistem SID dari BI Checking hanya bisa diakses oleh para lembaga penyedia layanan finance maupun lembaga perbankan melalui Bank Indonesia.

Kini, informasi BI Checking tidak lagi melalui SID Bank Indonesia, melainkan SLIK.

Oh iya, sebelum melakukan kredit, pastikan Anda memiliki kondisi kesehatan keuangan yang baik (Cek: Kesehatan Keuangan Aplikasi Finansialku) supaya tidak mengganggu arus kas sehari-hari. Cek caranya melalui video:

Kelebihan dan Manfaat SLIK OJK

Ada dua kelebihan dan manfaat dari SLIK OJK, yaitu:

#1 Data yang Tercatat Akan Jauh Lebih Besar

Ketersediaan data, baik peserta/nasabah maupun debitur akan sangat banyak.

Hal tersebut dikarenakan akses yang lebih luas serta lembaga diluar perbankan dan penyedia layanan finance juga ikut berkontribusi dalam mobilitas jalannya sistem ini.

#2 Data yang Tersedia Jauh Lebih Terperinci

Data yang jauh lebih terperinci disebabkan karena banyaknya data yang masuk, bahkan juga data utilitas seperti tagihan listrik dan air.

#3 Manfaat Lain

    Mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan kredit

    Akses jauh lebih luas dan mudah untuk nasabah baru maupun pelaku Usaha Mikro, dengan tidak diperlukannya kemampuan menyediakan agungan.

    Lebih mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya

[Baca Juga: Mau Bebas Utang? Praktikan Cara Melunasi Pinjaman Online Ini]

Cara Mengajukan Informasi Debitur

Tentunya masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan akses dalam pengajuan informasi debitur pada SLIK OJK. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan akses tersebut antara lain:

#Syarat Perseorangan

Anda cukup menyediakan fotokopi identitas diri KTP.

#Syarat Badan Usaha

Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi:

    Tanda daftar perusahaan

    Akta pendirian perusahaan

    Perubahan anggaran dasar terakhir yang terdiri dari susunan pengurus beserta kewenangannya

    KTP perwakilan perusahaan

    Surat kuasa (disertai meterai 6000)

Tata cara dalam memperoleh informasi debitur pada gambar:

Masyarakat Lebih Mudah Mendapatkan Akses Pinjaman

Dengan adanya sistem SLIK OJK, diharapkan bisa lebih memudahkan masyarakat mendapatkan fasilitas pinjaman.

Salah satu keuntungan dan kemudahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat yakni efisiensi waktu. Terutama yang berkaitan dengan BI Checking yang membutuhkan waktu dalam proses persetujuan kredit.

Selain itu, sistem SLIK OJK juga membukakan pintu yang selebar-lebarnya bagi para pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa mengajukan permohonan kredit.

Jangan lupa share juga artikel ini. Terima kasih dan semoga bermanfaat!

Sumber Referensi:

    Finley Susanto. 1 Oktober 2018. OJK Perkenalkan SLIK: Cara Melihat BI Checking Terbaru. Amalan.com – https://tinyurl.com/s9uzore

Sumber Gambar:

    Slik OJK – https://tinyurl.com/s9uzore

    Tata cara permintaan informasi debitur – https://tinyurl.com/rpq4a8z

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *