Menkeu: Dana Pemda yang Tak Dibelanjakan Bisa Capai Rp 100 Triliun

Menkeu: Dana Pemda yang Tak Dibelanjakan Bisa Capai Rp 100 Triliun

tribunwarta.com – JAKARTA, investor, id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, pemerintah daerah (pemda) hingga kini belum menggunakan anggaran belanja dalam APBD secara maksinal dan hal seperti ini selalu terjadi setiap tahun. Bahkan, jumlah dana pemda yang masih mengendap di perbankan hingga akhir tahun nanti diperkirakan bisa mencapai Rp 100 triliun.

“Nanti akhir tahun memang tetap ada yang mengendap sekitar Rp 100 triliun. Itu ‘kan cukup besar, dari Rp 800 triliun sekitar Rp 100 triliun pada akhir tahun ternyata memang tidak tergunakan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara serah terima hibah barang milik neegara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II pada Rabu (7/12/2022).

Menurut Menkeu, pelaksanaan belanja negara termasuk belanja daerah perlu perencanaan dari mulai penganggarannya sampai eksekusi dengan baik. Ia mengaku terus menyoroti perencanaan belanja modal yang harus dilakukan secara matang sehingga eksekusi bisa berjalan lancar.

“Bagaimana kemudian satker (satuan kerja) dan kemudian yang mengeksekusi kontrak procurement dan kemudian terus melihat secara detail. Presiden Joko Widodo sering menyampaikan kepada kami para menteri kerja harus detail turun ke lapangan,” kata Sri Mulyani.

Dia menuturkan, anggaran belanja untuk pelaksanaan proyek pembangunan umumnya digunakan per termin. Belanja dilakukan hingga akhir tahun sebab pembayaran kontraktor biasanya berdasarkan kegiatan proyek pembangunan.

“Kalau sudah bagus baru dibayar per tahap, tahap terakhir biasanya meyakinkan pembangunan sudah selesai. Makanya kadang-kadang ada pihak pemerintah daerah yang nggak senang juga kalau saya menyampaikan dana di perbankannya tinggi. Mereka mengatakan, ibu saya belum bayar pasti duitnya nanti terbelanjakan, ya saya sabar menunggu,” tandas Sri Mulyani.

Pemerintah terus berupaya mengumpulkan penerimaan negara, namun akan menjadi ironi tersendiri apabila dana yang dikumpulkan tidak terserap untuk kegiatan belanja secara maksimal. Oleh karena itu, perlu sinergi antarpemangku kepentingan agar dana belanja bisa digunakan secara optimal.

“Belanja negara ini butuh perencanaan, dilaksanakan dengan penganggaran. Jadi, ayo kita sama-sama belanja modal dengan benar walau sangat banyak tantangannya,” tutur Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, APBD merupakan salah satu instrumen yang sangat penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Saat terjadi perputaran uang di masyarakat, hal itu akan memperkuat daya beli masyarakat. Perputaran uang akan berdampak pada konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu komponen penting untuk menghitung pertumbuhan ekonomi daerah.

Perputaran uang, lanjut dia, juga untuk menstimulasi kegiatan usaha oleh pihak swasta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyerapan anggaran pemerintah daerah bisa mencapai 70% hingga akhir 2022 ini. Pada Desember nanti diharapkan semua kontrak kerja tahunan sudah selesai dikerjakan dan bisa dibayarkan sehingga bisa meningkatkan penyerapan anggaran belanja daerah.

“Harusnya di atas 70%, mudah-mudahan ini nanti banyak yang membayar proyek yang memang dibayarkan sebagai kontrak akhir tahun selesai. Kalau ini bisa naik sampai di atas 70%, syukurlah. Tetapi, ini sebaiknya di atas 80%. Penyerapan anggaran Kemendagri saja sudah 85% saat ini,” kata Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *