tribunwarta.com – Tunjangan dan gaji Anggota DPR RI 2019 jika ditotalkan bisa mencapai puluhan juta lho! Apa saja rincian gaji yang diterima oleh anggota DPR RI?
Agar lebih jelas, Yuk simak ulasannya berikut ini. Selamat membaca!
Rubrik Finansialku
Gaji Anggota DPR RI 2019
Sebanyak 575 anggota DPR RI yang telah terpilih di periode 2019-2024, termasuk 14 diantaranya menyandang gelar artis telah dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Para anggota baru DPR ini mengambil sumpah sebagai anggota DPR dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Acara pelantikan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai 11.40 WIB.
Pelantikan 575 anggota DPR ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berikut ini formasi pimpinan DPR yang akan dilantik:
Para anggota DPR masa bakti 2019-2024 ini pun akan bekerja, salah satunya menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) warisan anggota dewan masa bakti sebelumnya seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Mineral dan Tambang (Minerba).
[Baca Juga: BOROS? Simak 5 Tips Menabung dan Menyalurkan Hobi Meski Gaji Minim]
Para wakil rakyat ini nantinya akan mendapatkan gaji yang bisa dibilang biasa. Tapi tunjangan yang didapatkan tentu sangat luar biasa.
Melansir dari Detik.com, gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2020. Selain itu, diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000.
Selain mendapat gaji pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp1.729.608.
Tak berhenti sampai disitu, DPR masih mempunyai tunjangan lain di mana tunjangan ini mengalami kenaikan. Dalam sebulan anggota DPR ini bisa mengantongi gaji Rp50 juta lebih.
[Baca Juga: Jika Gaji Naik, Kamu HARUS Mau Melakukan 5 Hal PENTING Ini!]
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.
Berikut ini adalah daftar tunjangan yang didapatkan:
#1 Tunjangan Kehormatan
#2 Tunjangan Komunikasi Intensif
#3 Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
#4 Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Seluruh anggota DPR RI 2019 mendapatkan tunjangan ini, yaitu Rp5.500.000 naik menjadi Rp7.700.000.
[Baca Juga: Moms, Ini 8 Cara Mengatur Keuangan Keluarga dengan Gaji Kecil]
Nominal ini juga belum termasuk biaya perjalanan dan pemeliharaan rumah dinas. Besaran ini berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua Anggota Dewan.
Rinciannya, Rp3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua. Angka ini 60% dari gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.
Sementara itu, bagi anggota DPR yang merangkap wakil ketua uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,77 juta, 60% dari gaji pokok sebesar Rp4,62 juta per bulan.
Adapun untuk anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,52 juta, 60% dari gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan.
Anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.
Hal ini diatur dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Kalau kamu punya gaji dan tunjangan seperti anggota DPR RI 2019, apakah kamu senang dan bahagia?
Jangan lupa untuk selalu mengatur keuanganmu, jangan sampai kamu memiliki sifat hedonisme dan konsumerisme. Kamu boleh pakai Aplikasi Finansialku buat pencatatan dan perencanaan keuangan lho.
Buat kamu yang belum punya Aplikasi keren ini, yuk download aja di Google Play Store atau kamu bisa langsung klik banner berikut ini.
Setelah kamu membaca dan mengamati betapa besarnya tunjangan dan gaji anggota DPR RI 2019 yang besar, apa tanggapan dan komentar Anda?
Sumber Referensi:
Sumber Gambar: