“Sebagai kelahiran Riau, saya tentunya mengucapkan terima kasih. Tentunya ini merupakan bagian daripada dinamika perpolitikan yang menjadi masukan para pengambil kebijakan,” kata Sandiaga melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Oktober 2022.
Sandiaga mengungkapkan keputusan penetapan Capres 2024 merupakan otoritas partai politik. Ia meyakini partai politik bakal memutuskan para calon pemimpin dengan menimbang banyak hal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Pengambil kebijakan itu adalah partai politik, dan partai politik ini akan mengambil kebijakan sekitar satu tahun dari sekarang-bulan Oktober (2023), di mana nanti setelah tentunya penuh dengan pertimbangan, diskursus, dan sebagainya, tentunya akan ditetapkan calon yang paling diharapkan oleh masyarakat,” ungkap Sandiaga.
Ia menghormati dinamika politik yang berkembang. Namun, ia memastikan bakal fokus pada tugasnya di kementerian.
“Saya pastikan kebangkitan ekonomi kita ini terjaga dengan baik untuk bangkit dan membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” paparnya.
Selain Sandiaga, Musra III memunculkan nama Prabowo Subianto di posisi kedua yang meraih 518 suara atau 19,51 persen. Posisi ketiga, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan perolehan 507 suara atau 19,09 persen.
Peringkat keempat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan 322 suara atau 12,12 persen. Selanjutnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dengan 116 suara atau 4,35 persen dan Ketua DPR Puan Maharani pada peringkat keenam dengan 102 suara atau 3,83 persen.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ada di urutan berikutnya dengan 99 suara atau 3,71 persen. Lalu, Menteri BUMN Erick Thohir dengan 97 suara atau 3,65 persen, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 82 suara atau 3,07 persen.
Kemudian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan 66 suara atau 2,47 persen. Ekonom Rizal Ramli dengan 41 suara atau 1,55 persen, Ustaz Abdul Somad dengan 23 suara atau 0,85 persen, lain-lain sebesar 62 suara atau 2,32 persen.
(AGA)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.