Pekerja Hutan Industri di Riau Diserang Harimau Sumatra

Pekerja Hutan Industri di Riau Diserang Harimau Sumatra

Pekanbaru: Seorang pekerja kontraktor PT Theo Putra Pelalawan di kamp areal konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi (Sinarmas Group) Distrik Merawang, Petak 906, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, terluka akibat diterkam harimau Sumatra.
 
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman S Hasibuan mengatakan kronologis peristiwa bermula pada Jumat, 21 Oktober sekira pukul 19.30 WIB, ketika salah satu anggota kontraktor melihat adanya mata berwarna merah di seputaran kamp.
 
“Saat itu yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa mata tersebut adalah mata seekor harimau Sumatra,” ujar Genman, Minggu, 23 Oktober 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pada Sabtu dini hari itu, sekira pukul 01.30 WIB, saat seluruh pekerja sedang tidur, korban atas nama Adi Saputra, 37, selaku kepala rombongan yang tengah melakukan pekerjaan weeding (semprot) di areal tersebut.
 

Tiba-tiba terbangun dan melihat ada seekor harimau dengan jarak sekitar 2 meter darinya. Korban berteriak untuk membangunkan pekerja lainnya. Dari teriakan tersebut harimau terkejut dan menyerang korban yang sedang dalam posisi duduk.
 
“Saat penyerangan, tangan kiri korban memegang kaki harimau dan tangan kanan korban memegang badan (dada) satwa sebagai upaya melawan. Namun korban sudah terkena cakaran kaki kiri di bagian kepala atas,” jelasnya.
 
Ia mengungkapkan, korban dan pekerja lainnya mencoba untuk mengusir harimau. Namun pengusiran pertama harimau tetap masuk ke dalam kamp. Barulah setelah pengusiran kedua harimau tersebut pergi dari kamp.
 
“Korban segera dibawa ke klnik perusahaan distrik Merawang untuk dilakukan pemeriksaan termasuk dilakukan penanganan medis oleh dokter. Hasil pemeriksaan korban mengalami luka koyak di bagian kepala atas dan mendapatkan 20 jahitan,” jelasnya.
 
Selanjutnya, kata Genman, pihak perusahaan menghubungi pihak BBKSDA Riau yang segera menurunkan Resort Kerumutan Utara ke TKP untuk melakukan mitigasi interaksi negatif. Tindakan yang akan dilakukan adalah memasang kamera trap, mengedukasi atau sosialisasi terkait harimau Sumatra dan patroli.
 
“Tim Balai Besar KSDA Riau akan segera berkoordinasi secara berjenjang penanggung jawab konservasi mulai dari pananggung jawab kontraktor lapangan hingga pemangku izin konsesi untuk dimintai keterangan terkait status, implementasi dan pengawasan SOP,” jelasnya.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *