Salah satu manfaat asuransi syariah adalah opsi bagi nasabah yang ingin ikut asuransi tapi takut akan riba. Pasalnya, jenis asuransi ini merupakan produk asuransi yang menggunakan sistem pengelolaan berbasis syariat Islam.
Produk ini berbeda dengan asuransi konvensional yang berorientasi pada profit (keuntungan). Tujuan asuransi ini adalah tolong-menolong antar sesama umat dengan aturan yang tidak memberatkan peserta.
Lantas, apa sih manfaat asuransi syariah dalam Islam yang tidak bisa kamu temukan pada asuransi konvensional? Yuk, simak ulasannya berikut ini!
Manfaat asuransi syariah
Tujuan asuransi syariah adalah memfasilitasi nasabah yang ingin menggunakan asuransi yang berdasarkan syariat Islam.
Ada beberapa manfaat dan fungsi asuransi syariah yang bisa kamu dapatkan. Berikut ini penjelasan manfaat-manfaat tersebut.
1. Bebas riba
Banyak yang mengatakan bahwa asuransi konvensional masih mengandung riba, karena menukarkan harta dengan harta yang nominalnya tak sepadan (premi nasabah dengan klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi).
Nah, di sinilah fungsi asuransi syariah bagi tertanggung yang unggul dibandingkan produk konvensional, yaitu bebas dari riba.
Alasannya, akad dalam produk ini bukanlah menukarkan premi dengan uang klaim, tapi bergotong royong antar sesama peserta.
Jadi, jika ada peserta yang mengalami musibah, maka iuran para peserta yang terkumpul bisa digunakan untuk menolongnya.
2. Menggunakan prinsip tolong-menolong
Pada asuransi konvensional, nasabah membayar premi kepada perusahaan asuransi supaya bisa mendapatkan ganti rugi jika terjadi risiko yang diasuransikan.
Konsep ini disebut dengan risk-transfer atau pengalihan risiko. Artinya, risiko yang semula milik nasabah kini ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Sementara itu, risiko asuransi syariah adalah risk-sharing, di mana setiap peserta membayarkan uang kontribusi.
Apabila sudah terkumpul, dana tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada peserta yang mengalami musibah dan membutuhkan uang.
3. Premi tidak akan hangus
Manfaat asuransi syariah berikutnya adalah premi atau kontribusi yang disetorkan peserta asuransi tak bakal hangus. Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi ini akan mengembalikan iuran peserta apabila tidak ada klaim selama masa pertanggungan.
Skema risiko ini disebut risk-sharing atau pembagian risiko. Maksudnya, risiko yang dimiliki setiap peserta asuransi bakal ditanggung bersama.
Lantas, bagaimana perusahaan asuransi mengambil untung? Setiap menyetorkan iuran akan ada biaya pengelolaan dana sebesar 30 persen saja. Dan, peran perusahaan asuransi di sini adalah sebagai pengelola dana.
4. Bisa double claim
Manfaat asuransi syariah yang satu ini ditawarkan oleh beberapa perusahaan. Apabila kamu sakit dan BPJS Kesehatan hanya menanggung sebagian saja, maka kamu bisa mengajukan sisanya ke perusahaan asuransi kesehatan syariah.
Namun, memang tak semua produk menawarkan manfaat ini sehingga kamu perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke agen atau broker asuransi.
5. Bebas kontribusi dasar apabila tidak mampu bayar
Manfaat yang tidak ada di asuransi konvensional adalah kebebasan kontribusi dasar jika peserta mengalami cacat total akibat sakit atau kecelakaan.
Untuk mendapatkan fasilitas ini pada asuransi konvensional, kamu harus membayar premi lebih. Namun, keuntungan dari jenis syariah adalah manfaat tersebut bisa didapatkan secara cuma-cuma.
6. Transparan
Pengelolaan dana dalam asuransi jenis ini sangat transparan, karena sudah ditentukan sejak awal. Jadi, nasabah paham ke mana saja dana iuran mereka dialokasikan.
Misalnya, ada yang ditaruh untuk investasi, ada yang untuk cadangan klaim asuransi. Ini juga jadi salah satu keunggulan asuransi syariah.
7. Tidak mendapatkan sanksi bila telat bayar
Jika peserta telat membayar iuran atau kontribusi, maka manfaat dari asuransi masih akan tetap berjalan seperti seharusnya tanpa ada penghentian.
Hal sebaliknya justru berlaku pada produk asuransi konvensional, peserta justru akan terkena serangkaian sanksi, seperti pemblokiran status peserta jika terlambat membayar premi.
8. Pengelolaan dana wajib berdasarkan syariat Islam
Kumpulan dana dari peserta asuransi ini akan dikelola berdasarkan syariat Islam. Misalnya, tidak akan diinvestasikan ke perusahaan yang tak sesuai dengan prinsip Islam, seperti judi atau produsen alkohol.
9. Peserta mendapatkan pembagian keuntungan secara adil
Sebagian dari dana terkumpul akan diinvestasikan oleh perusahaan asuransi. Nah, keuntungan yang didapat dari investasi tersebut akan dibagi secara adil kepada setiap peserta.
Berbeda dengan asuransi konvensional, hasil investasi hanya akan diterima oleh perusahaan saja. Selain itu, surplus underwriting (selisih dana terkumpul) juga akan dibagikan kepada para peserta sesuai dengan porsinya masing-masing.
10. Wakaf
Wakaf adalah salah satu manfaat asuransi syariah bagi masyarakat yang tidak ada di asuransi konvensional. Maksud dari wakaf adalah penyerahan harta yang bertahan lama kepada penerima manfaat sebagai bentuk kebajikan. Jadi, produk asuransi syariah memungkinkan pesertanya ikut berpartisipasi dalam kebaikan.
Contoh produk asuransi syariah di Indonesia
Di Indonesia, produk asuransi berbasis syariah cukup banyak diminati. Sebagai referensi, berikut ini contoh produk asuransi syariah yang bisa didapatkan di Indonesia.
1. PRUSyariah dari Prudential
Prudential adalah salah satu perusahaan asuransi yang cukup ternama di Indonesia. Perusahaan asuransi ini menghadirkan banyak ragam produk asuransi, termasuk PRUSyariah.
Sesuai namanya, asuransi Prudential syariah ini menghadirkan fitur berbasis syariah. Perlindungan dalam PRUSyariah terdiri atas beberapa jenis, meliputi asuransi pendidikan, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, serta asurunsi penyakit kritis.
2. Asuransi Takaful Keluarga
Contoh yang berikutnya adalah Takaful Keluarga, yaitu perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia sejak tahun 1994.
Takaful menyediakan empat jenis produk syariah. Keempat produk itu meliputi asuransi Takaful Personal, Takaful Korporat, Takaful Bancassurance, dan paket Asuransi Haji.
3. Allianz Syariah
Tentu kamu sudah tidak asing dengan asuransi Allianz. Selain menghadirkan produk perlindungan jiwa dan kesehatan, Allianz juga menyediakan produk berbasis syariah.
Jenis-jenis produk syariah yang disediakan oleh Allianz syariah antara lain Allianz Tasbih, AlliSya Protection Plus, serta AlliSya Maxi Fund Plus.
4. Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (ASYKI)
Ada juga produk asuransi syariah dari Asuransi Syariah Keluarga Indonesia. Asuransi ini menghadirkan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi jiwa kredit, serta asuransi mikro.
Apa itu asuransi syariah?
Seperti yang telah dijelaskan di awal, asuransi syariah adalah jenis asuransi yang pelaksanaannya didasarkan pada prinsip syariat Islam.
Adanya jenis asuransi ini memungkinkan nasabah beragama Islam untuk tetap menggunakan asuransi tanpa perlu takut akan riba.
Dalam asuransi jenis ini, ada prinsip risk-sharing yang diterapkan. Prinsip ini dilakukan dengan pembayaran uang kontribusi oleh peserta.
Kemudian, dana tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi dan dana akan digunakan apabila ada nasabah yang mengalami musibah.
Sama seperti asuransi konvensional, asuransi jenis ini juga terbagi ke dalam beberapa jenis atau kategori produk, seperti asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, dan lain sebagainya.
Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional
Kendati keuntungan asuransi syariah dan konvensional sama-sama dapat meminimalkan risiko di masa depan, namun terdapat beberapa perbedaan yang signifikan. Berikut perbedaan asuransi syariah dan konvensional.
Kontrak
Pada asuransi ini menggunakan akad tabarru’ yang sesuai dengan syariat Islam, sementara pada asuransi konvensional menggunakan sistem transaksi antara penyerahan premi untuk mendapatkan pengalihan risiko.
Kepemilikan dana
Dana para peserta dalam asuransi jenis ini adalah milik bersama. Sedangkan di asuransi konvensional, dana menjadi milik perusahaan asuransi.
Prinsip kerja
Asuransi jenis ini menerapkan prinsip pembagian risiko, jadi risiko ditanggung oleh semua peserta asuransi. Lain halnya dengan asuransi konvensional, risiko justru dialihkan total ke perusahaan asuransi.
Peran perusahaan asuransi
Dalam asuransi jenis ini, peran perusahaan sebagai pengelola dana saja. Sementara pada asuransi konvensional, perusahaan menjadi pihak yang menyediakan jasa.
Pengelolaan investasi
Asuransi jenis ini mewajibkan dana kelolaan hanya diinvestasikan pada instrumen investasi yang halal saja. Pada asuransi konvensional, investasi bisa ditaruh di manapun.
Pembagian keuntungan
Keuntungan investasi dan surplus underwriting (selisih dana kumpulan dengan total klaim peserta) dalam asuransi jenis ini akan dibagi secara adil kepada seluruh peserta. Di produk konvensional, keuntungan menjadi milik perusahaan asuransi sendiri.
Perlu kamu pahami bahwa ada banyak varian asuransi syariah, mulai dari proteksi jiwa, kesehatan, kendaraan, sampai properti. Kalau kamu tertarik untuk menggunakan asuransi jenis ini, pastikan kamu lakukan riset terlebih dahulu.
Misalnya, kalau kamu mau menggunakan asuransi untuk proteksi jiwa, maka akan ada uang pertanggungan yang bisa kamu dapatkan. Tapi, ketahui dulu berapa besar uang pertanggungannya dengan kalkulator uang pertanggungan berikut ini.
Tanya jawab seputar manfaat asuransi syariah
Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.