BRImo Aman, Rp104,8 Juta Dana Bobol Karena Nasabah Lalai

BRImo Aman, Rp104,8 Juta Dana Bobol Karena Nasabah Lalai

SURYA.CO.ID, JEMBER – Hilangnya dana salah satu nasabah yang bernama Angga Wisudawan warga Kecamatan Sumbersari, Jember, seperti yang diberitakan beberapa media pada Rabu (12/10/2022), merupakan korban kejahatan perbankan social engineering.

Sebabnya, nasabah lalai telah menginformasikan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Pare, Hari Prasetyo, pihaknya mengungkapkan bahwa BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah yang bersangkutan.

“BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, di mana nasabah merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Yang bersangkutan menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam, sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses”, ungkapnya.

Heri mengungkapkan, bahwa BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian pihaknya menegaskan bahwa bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

Adanya kejadian tersebut, membuat BRI terus mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal maupun mengakses aplikasi tidak resmi.

Serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

“Termasuk tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya”, tambah Heri. 

Heri juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum, bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.

Untuk memerangi kejahatan tersebut, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

Hal senada diungkapkan Bambang Supriyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. Dalam wawancaranya dengan Radio Andika pada Selasa (12/10/2022), bahwa pihak OJK bersama Lembaga Perbankan sudah masif melakukan eduksi kepada nasabah untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggungjawab dan pihak-pihak yang mengaku atau mengatasnamakan dari pihak perbankan.

Pada kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan, bahwa apabila kesalahan dilakukan oleh nasabah, maka kerugian akibat penipuan social engineering tersebut tidak dapat dimintakan penggantian.

“Kalau memang perbankan membuktikan bahwa itu adalah kesalahan sendiri dari nasabah, maka tidak dapat dimintakan penggantiannya kepada pihak bank”, jelasnya. (*)


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *