Indonesia Tak Kena Sanksi Akibat Tragedi Kanjuruhan, Exco PSSI Puji Lobi Pemerintah ke FIFA

Indonesia Tak Kena Sanksi Akibat Tragedi Kanjuruhan, Exco PSSI Puji Lobi Pemerintah ke FIFA

Jakarta: Langkah pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir yang cepat melakukan komunikasi dengan FIFA setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, diapresiasi. Komunikasi yang cepat ini membuat Indonesia terbebas dari sanksi FIFA.
 
“Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah melakukan lobi dan komunikasi dengan FIFA. Peran Erick Thohir yang berkomunikasi lancar dan baik dengan FIFA membuat Indonesia tak terkena sanksi,” ujar anggota Executive Committee (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
 
Bahkan, FIFA akan membantu Indonesia untuk memperbaiki sepak bola nasional. Presiden FIFA Gianni Infantino juga berencana melawat ke Indonesia pekan depan untuk membantu transformasi sepak bola nasional agar menjadi lebih baik.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“FIFA bahkan akan membentuk tim agar sepak bola nasional kita jadi lebih baik,” ucap dia.
 
Hasani juga menyoroti masih banyak stadion yang belum standar FIFA, namun tetap digunakan menggelar pertandingan sepak bola yang dihadiri ribuan penonton.
 
“Secara kasat mata banyak stadion belum layak. Karena klub tidak punya stadion, yang punya pemda (pemerintah daerah), dan pemda tidak tahu kebutuhan klub. Menurut pemda sudah bagus tetapi dari sisi klub belum cukup, terutama security FIFA belum memenuhi standar,” jelas dia.
 

Hasani mengatakan baru Bali United yang menggunakan sistem kontrak untuk mengelola stadion. Bali United mengambil hak pengelolaan Stadion I Wayan Dipta yang menjadi milik pemerintah daerah dengan sistem kontrak jangka panjang.
 
“Itu pun bukan pemilik stadion. Tetapi hanya mengelola stadion jangka panjang. Saat ini sepak bola masih pakai izin keramaian, bukan izin industri. Izin keramaian tidak ada kepastian bagi investor. Ini membuat tak ada klub atau investor yang mau bikin atau kelola stadion,” ujar dia.
 
Kalau di luar negeri, terang dia, jadwal setahun sebelumnya sudah ada. Sehingga, pemilik klub berani bangun atau kelola stadion. 
 
“Di sini walau LIB sudah keluarkan jadwal, namun saat mau pertandingan masih harus izin keramaian lagi,” kata Hasani.
 
Dia menyarakan model perizinan diubah. Sebab, izin keramaian memakai dasar hukum berbeda, dengan pertimbangan berdasarkan berbahaya atau tidak sebuah kegiatan bagi publik.
 
“Tapi kalau izin industri, setelah diberikan akan dievaluasi dan dikontrol, apalagi jika ada peristiwa tertentu,” ujar Hasani.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *