Pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur pemberian insentif bagi investor dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adanya aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat penanam modal untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
“Jadi ada beberapa insentif fiskal dan non-fiskal yang memang kita rancang bersama-sama,” kata Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono di Jakarta, Selasa (4/10).
Pembahasan rancangan peraturan tersebut, katanya, akan melibatkan sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Investasi dan BKPM, Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Selain hal tersebut, jelas Bambang, pemerintah juga sedang mempersiapkan pembentukan sebuah badan usaha di bawah Badan Otorita IKN. Badan tersebut merupakan implementasi dari saran kalangan pengusaha, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan bertugas untuk menangani aspek-aspek kepengusahaan di dalam IKN Nusantara.
“Jadi kepengusahaan di dalam IKN Nusantara itu nanti akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Otorita yang nantinya tentu akan berpartner melakukan deal–deal, melakukan strukturisasi atau financial engineering bersama-sama dengan para investor dan pelaku usaha lainnya,” katanya.
Hal itu, lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan satu iklim usaha yang sangat baik.
Saat ini, kata Bambang, pihaknya bersama dengan KADIN Indonesia akan melakukan penjajakan pasar atau market sounding kepada para investor. Rencananya, “promosi” kepada investor tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
“Mudah-mudahanan pada pertengahan Oktober ini kita akan lakukan itu (market sounding -red) dengan mengundang pada potensial investor. Dan kita melakukan dialog pada satu forum yang saya kira ditunggu oleh banyak pihak,” jelasnya.
Respons Pengusaha
Ketua KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengapresiasi langkah pemerintah dengan menyiapkan berbagai kemudahan untuk kalangan pengusaha dan investor agar tertarik untuk menanamkan modalnya di IKN Nusantara.
Menjawab pertanyaan VOA secara tertulis, Arsjad pun menyatakan bahwa kalangan pengusaha cukup tertarik untuk ikut serta menanamkan modalnya dalam mega proyek tersebut.
“Sebagai pelaku usaha yang bagian dari dunia industri, kami tidak hanya tertarik untuk berinvestasi, tapi juga melihat IKN sebagai suatu peluang ekonomi baru yang dapat kami manfaatkan,” ujarnya.
Arsjad berpendapat bahwa sektor swasta harus memanfaatkan peluang-peluang perdagangan, investasi, dan pengembangan area baru di IKN Nusantara. Ia melihat banyak peluang yang dapat digarap investor, misalnya di sektor layanan kesehatan dan kebugaran, perumahan dan bangunan komersial hijau, pusat pendidikan kelas dunia, ekosistem energi berkelanjutan.
Arsjad pun menyoroti beberapa insentif dari pemerintah yang menurutnya dapat menciptakan magnet tersendiri bagi IKN agar investor mau menanamkan modalnya dalam mega proyek ini. Insentif tersebut antara lain tax holiday hingga 30 tahun untuk pembangunan infrastruktur publik, 10 tahun tax holiday untuk bisnis yang pindah atau membangun kantor perwakilan di IKN, 300 persen fasilitas super deduction tax untuk pusat penelitian dan inovasi, serta 250 persen fasilitas super deduction tax untuk pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan.
Meski begitu, sampai sejauh ini Arsjad menyatakan belum ada komitmen secara tertulis dan formal terkait investasi di IKN Nusantara dari kalangan pengusaha dan investor. Hal ini, katanya, dikarenakan proses untuk berinvestasi di IKN masih dalam tahap penjajakan pasar atau market sounding untuk para investor yang cukup potensial.
“Dalam prosesnya, KADIN bersama Otorita Ibu Kota Nusantara telah melaksanakan pre-market sounding dengan para investor, dilanjutkan dengan one-on-one meeting dengan para investor yang telah menyatakan minatnya. Saat ini semua masih dalam proses untuk kepastian hukum, pendanaan dan masterplan,” tuturnya.
Optimisme terhadap IKN
Dalam kesempatan ini, Arsjad mengaku tidak khawatir tentang keberlanjutan mega proyek ini, ketika Presiden Joko Widodo akan lengser pada 2024.
“KADIN melihat proyek IKN ini bukanlah semata agenda Bapak Joko Widodo sebagai Presiden saat ini, tapi agenda bangsa Indonesia,” tegasnya.
Ia cukup yakin siapapun yang akan memimpin Indonesia nantinya, proyek pembangunan Ibu Kota negara baru tetap akan berlanjut, karena IKN merupakan simbol masa depan Indonesia, yang akan meratakan pembangunan di Tanah Air. IKN Nusantara, katanya, kelak akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia untuk mewujudkan visi Indonesia emas 2045 menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-4 di dunia.
“Selain itu, Proyek IKN sendiri telah dikukuhkan dalam UU No. 3 Tahun 2022, sehingga merupakan kewajiban bagi penerus Bapak Joko Widodo nantinya untuk melanjutkan dan bahkan mengakselerasi progress pembangunan IKN,” katanya.
Arsjad mengatakan kalangan pengusaha optimis proyek IKN Nusantara ini akan berhasil. Salah satunya dengan dukungan dari berbagai asosiasi usaha. [gi/ah]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.