Google didenda Rp1,2 triliun karena lacak data pengguna

Google didenda Rp1,2 triliun karena lacak data pengguna

Pengumpulan data lokasi ini dilakukan Google untuk menghadirkan lebih banyak iklan yang sesuai. Tentunya, upaya yang diterapkan perusahaan ini bertentangan dengan privasi pengguna.

Google dilaporkan kembali mendapatkan sanksi denda karena telah melacak lokasi pengguna Android secara ilegal. Raksasa ini akan membayar USD85 juta atau sekitar Rp1,2 triliun kepada Arizona untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan pada tahun 2020. 

Selain di Arizona, Google juga digugat oleh Jaksa Agung di Texas, Washington D.C. dan Indiana karena keluhan serupa. Raksasa teknologi ini dituduh telah mengumpulkan data lokasi pengguna secara ilegal di beberapa wilayah tersebut. 

Awal tahun ini, seorang Jaksa Agung di Arizona, Mark Brnovich telah menolak permintaan Google untuk membatalkan gugatan. Brnovich berpendapat, Google tetap melacak pengguna meski mereka telah menonaktifkan pengaturan data lokasi di perangkat. 

“Saya bangga dengan penyelesaian bersejarah ini, yang membuktikan tidak ada entitas, bahkan perusahaan teknologi besar, yang kebal hukum,” kata Brnovich dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Gizchina (7/10).

Denda senilai USD85 juta ini menjadi jumlah terbesar yang harus dibayarkan Google per individu terkait gugatan privasi. Tetapi mengingat pendapatan Google per kuartal, nominal tersebut tidak akan berimbas besar terhadap perusahaan. 

José Castaneda, juru bicara Google mengatakan, gugatan di Arizona itu didasarkan pada kebijakan produk lama perusahaan. Ia mengungkap, kebijakan tersebut telah diubah oleh Google sejak beberapa tahun yang lalu. 

“Kami menyediakan kontrol langsung dan opsi hapus otomatis untuk data lokasi dan selalu bekerja untuk meminimalkan data yang kami kumpulkan,” kata Castaneda.  

Castaneda menambahkan, pihak Google bersyukur karena masalah tersebut akhirnya diselesaikan. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini berjanji akan terus memusatkan perhatian untuk menyediakan produk yang bermanfaat bagi pengguna mereka. 

Perlu diketahui, pendapatan Google selama ini bersumber dari hasil penayangan iklan di sejumlah platform serta browser miliknya. Untuk itu, perusahaan ini harus mengumpulkan banyak data terkait lokasi pengguna mereka agar dapat menyajikan iklan yang sesuai. 

Sayangnya, pelacakan data yang dilakukan Google ini tampaknya bertentangan dengan kebijakan privasi pengguna. Oleh karena itu, perusahaan sampai sejauh ini sudah beberapa kali mendapatkan sanksi karena telah melacak data pengguna secara ilegal.  
 


Artikel ini bersumber dari www.tek.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *