Pengacara Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, yang tengah menghadapi gugatan hukum di AS terkait pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi tahun 2018, mengatakan kepada pengadilan hari Senin (3/10) bahwa penunjukan sang putra mahkota sebagai perdana menteri pekan lalu memastikan ia kebal dari proses hukum.
Khashoggi dibunuh dan dimutilasi oleh agen Saudi di gedung konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, dalam sebuah operasi yang diyakini intelijen AS diperintahkan oleh Pangeran Salman, yang telah menjadi penguasa de facto kerajaan itu selama beberapa tahun terakhir.
Sang pangeran membantah telah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, namun kemudian mengakui bahwa peristiwa itu terjadi “di bawah pengawasan saya.”
Pekan lalu, ayahnya, Raja Salman, menunjuknya sebagai perdana menteri Arab Saudi melalui sebuah dekrit kerajaan yang menurut salah seorang pejabat Saudi selaras dengan tanggung jawabnya sebagai putra mahkota yang sudah ia jalankan selama ini.
“Perintah kerajaan itu tidak diragukan lagi membuat Putra Mahkota berhak atas kekebalan [hukum] berdasarkan status,” kata pengacara sang pangeran dalam petisi yang diajukan untuk meminta pengadilan distrik federal di Washington untuk membatalkan kasus tersebut, sambil mengutip kasus-kasus lain di mana AS mengakui kekebalan hukum kepala negara asing.
Presiden AS Joe Biden, yang saling beradu kepalan tangan – alih-alih bersalaman biasa – dengan sang putra mahkota ketika mengunjungi Arab Saudi Juli lalu untuk mendiskusikan masalah energi dan keamanan, telah memberitahu Pangeran Mohammed bin Salman bahwa ia menilai Putra Mahkota itu bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.
Biden mengatakan, Pangeran Salman membantah dirinya terlibat dan menegaskan bahwa mereka yang terlibat telah dimintai pertanggungjawaban.
Khashoggi, yang telah mengkritisi kebijakan-kebijakan sang putra mahkota di kolom-kolom opini Washington Post, mengunjungi gedung konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2018 untuk mengambil dokumen yang diperlukannya untuk menikahi Hatice Cengiz, pasangannya yang seorang warga negara Turki, sebelum akhirnya dibunuh.
Gugatan hukum itu diajukan bersama-sama oleh Cengiz dan kelompok HAM yang didirikan Khashoggi. Mereka meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak disebutkan terhadap putra mahkota Saudi yang populer di negara-negara Barat dengan akronim MbS. Gugatan itu juga menyebut lebih dari 20 orang Arab Saudi lainnya sebagai terdakwa.
Gugatan itu menyatakan bahwa MbS dan terdakwa lainnya menjalankan sebuah plot untuk “membungkam Tuan Khashoggi secara permanen” setelah menemukan bahwa ia berencana menggunakan kelompok itu sebagai “platform untuk mendukung reformasi dan mempromosikan hak asasi manusia.”
Pengadilan itu telah meminta pandangan Departemen Kehakiman AS mengenai apakah Pangeran Salman memang memiliki kekebalan hukum. Departemen Kehakiman diminta memberikan tanggapan paling lambat pada 3 Oktober.
Setelah penunjukan Pangeran Salman sebagai perdana menteri minggu lalu, pihak departemen pada hari Jumat meminta perpanjangan waktu selama 45 hari untuk menyiapkan tanggapannya terhadap pihak pengadilan “mengingat perubahan keadaan.”
Pada hari Senin, Hakim Distrik AS John D. Bates mengabulkan permintaan perpanjangan meski mengatakan tidak ada bukti kuat. Itu akan menjadi satu-satunya perpanjangan yang diizinkannya.
Pemerintah AS harus mengajukan pernyataan berkepentingan paling lambat 17 November, menurut Bates dalam dokumen pengadilan. [rd/lt]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.