Nasib Hak Aborsi di AS Ditentukan Masing-masing Negara Bagian

Nasib Hak Aborsi di AS Ditentukan Masing-masing Negara Bagian

Keputusan Mahkamah Agung AS pertengahan tahun ini bahwa warga Amerika tidak memiliki hak konstitusional untuk melakukan aborsi adalah sebuah keputusan yang menjadi tonggak sejarah.

Berakhirnya perlindungan federal untuk melakukan aborsi membuat isu tersebut dikembalikan ke masing-masing negara bagian. Keputusan itu dipuji para pendukung anti-aborsi, karena dianggap menyerahkan keputusan kembali ke tangan pemilik hak suara.

Sarah Parshall Perry dari The Heritage Foundation melalui Skype mengatakan, “Pemerintah federal memang tidak pernah diharapkan menangani masalah layanan kesehatan – isu itu diserahkan ke pemerintah negara bagian. Dan kita menjalankan pemerintahan dengan asumsi bahwa negara bagian memiliki kekuasaan untuk mengatur berbagai hal, kecuali Konstitusi memandang pemerintah federal memiliki tanggung jawab tertentu yang sudah disebutkan lebih dulu. Namun Konstitusi kan memberi rakyat kita kesempatan untuk memilih… memilih nilai-nilai yang mereka anut di kotak suara.”

Tiga puluh dua negara bagian di Amerika sudah lebih dulu memiliki undang-undang yang langsung memutus akses aborsi atau membatasi prosedur itu ketika MA membatalkan Roe V Wade – termasuk negara bagian Wyoming, di mana akses aborsi memang sudah dibatasi hanya ke satu klinik. Klinik kedua sedianya akan dibuka musim panas lalu, namun pelaku yang belum diketahui identitasnya membakar klinik itu.

Pendiri Wellspring Health Access Julie Burkhart mengatakan, “Kebakaran ini menghancurkan hampir seluruh bagian dalam bangunan klinik.”

Julie, yang mengupayakan akses aborsi di negara-negara bagian di mana layanan aborsi sulit diperoleh, ambil bagian dalam sebuah gugatan hukum untuk menghalangi pemberlakuan undang-undang pemicu pembatasan akses aborsi di Wyoming.

Kembali, Julie Burkhart, “Sangat menakutkan dan mengerikan mengetahui bahwa organ reproduksi saya bukanlah milik saya, bergantung pada di negara bagian mana saya tinggal, bergantung pada seagresif apa kebijakan pemerintah negara bagian terhadap perempuan. Sangat mengerikan untuk berpikir bahwa kita, sebagai perempuan, tidak memiliki perlindungan yang sama di bawah hukum.”

Jajak pendapat menunjukkan bahwa warga Amerika tidak mendukung pembatasan total aborsi.

Sementara itu, cara pembuatan aturan hukumnya sendiri berbeda-beda di tiap-tiap negara bagian.

Sarah Parshall Perry dari The Heritage Foundation menjelaskan, “Pemerintah negara bagian pada dasarnya akan memberikan penilaian apakah konstitusi negara bagian itu akan mencantumkan hak aborsi atau tidak. Beberapa negara bagian masih menunggu pemungutan suara dan hasil pemilu November nanti. Negara bagian seperti California dan Vermont, misalnya, mencantumkan amandemen konstitusi negara bagian mereka untuk menjamin hak aborsi ke dalam surat suara. [Sebaliknya,] beberapa negara bagian lainnya sudah lebih dulu mengamandemen konstitusi mereka untuk melindungi hak hidup janin.”

Pemilih di Kansas sudah menolak pembatasan aborsi melalui pemungutan suara Agustus lalu, di mana pemungutan suara yang sama akan dilakukan di Michigan November mendatang. Sementara Tennessee, Texas dan Idaho sudah melarang aborsi untuk hampir semua kasus Agustus lalu. Akan tetapi di South Carolina September lalu, beberapa politikus Partai Republik dan Demokrat secara bersama-sama mencegah diloloskannya undang-undang yang melarang aborsi.

Senator Partai Republik Katrina Shealy mengatakan, “Nyatanya saya tidak ingin siapapun di ruangan [Senat] ini membuat keputusan tentang hidup dan mati bagi saya.”

Perjuangan untuk tetap melegalkan praktik aborsi di Wyoming hampir dapat dipastikan berujung di Mahkamah Agung negara bagian itu, di mana seluruh hakim agungnya dipilih oleh para gubernur dari Partai Republik. [rd/jm]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *