Imbas Kerusuhan di Kanjuruhan, Kapolres Malang Diminta Dicopot

Imbas Kerusuhan di Kanjuruhan, Kapolres Malang Diminta Dicopot

Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Permintaan itu dikarenakan adanya penggunaan gas air mata yang dilakukan polisi saat adanya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
 
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis, Minggu, 2 Oktober 2022.
 
Sugeng mengatakan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola dilarang oleh Federation International de Football Association (FIFA). Pasalnya, penggunaan gas itu bisa berbahaya jika digunakan untuk melerai massa yang banyak dalam pertandingan sepak bola.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lebih lanjut, IPW meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afianta untuk mempidanakan panitia penyelenggara dalam pertandingan Arema FC lawan Persebaya itu. Para panitia diyakini bertanggung jawab karena gagal mengendalikan amukan massa.
 
“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” ujar Sugeng.
 

 
Sebanyak 21 jenazah yang belum teridentifikasi berada di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Selain itu, RSUD juga menangani sejumlah korban dengan kategori ringan hingga berat.
 
“Yang dikirim ke kami ada 21 korban yang sudah jenazah langsung dikirim dari Stadion Kanjuruhan dan RS swasta terdekat,” ujar Dirut RSUD Kanjuruhan Malang, Bobi Prabowo, dalam Breaking News Metro TV, Minggu, 2 Oktober 2022.
 
Ia menjelaskan seluruh korban luka sudah tertangani dengan baik. Korban rerata mengalami patah tulang dan dislokasi tulang. Ada pula korban luka ringan akibat gas air mata dengan kondisi iritasi mata.
 
Sebanyak 129 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.
 

(END)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *