Google dan Meta didenda Korsel karena langgar data privasi

Google dan Meta didenda Korsel karena langgar data privasi

Google dan Meta mendapatkan denda dari Korea Selatan karena dituduh telah melanggar undang-undang privasi di negara tersebut.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan dilaporkan telah memberikan sanksi kepada dua perusahaan teknologi besar, Google dan Meta. Pihak PIPC Korsel menyebut, kedua perusahaan ini telah melanggar undang-undang privasi yang berlaku. 

Dilansir dari GSMArena (15/9), Korsel memberikan denda dengan total sebesar KRW100 miliar untuk kedua perusahaan itu. Dari angka tersebut, Google mendapatkan denda senilai KRW69,2 miliar atau sekitar Rp730 miliar. Sementara Meta didenda KRW30,8 miliar atau senilai Rp320 miliar. 

Google dan Meta didenda Korsel karena langgar data privasi

Kedua perusahaan tersebut dituduh tidak memperoleh persetujuan yang sah sebelum mengumpulkan informasi pengguna melalui situs web dan aplikasi pihak ketiga. Berdasarkan temuan PIPC, Google dan Meta disebut tidak memberi tahu pengguna dengan benar ketika aplikasi mereka akan mengumpulkan dan menggunakan data aktivitas dari pengguna.

Di samping denda, otoritas Korsel tersebut juga meminta Google dan Meta untuk mengerjakan ulang kesepakatan persetujuan pengguna mereka. Sehingga kesepakatan tersebut akan sesuai dengan undang-undang privasi Korea.

Terkait dugaan pelanggaran data privasi ini, Google dan Meta juga telah melayangkan keberatan mereka terhadap keputusan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan. Meta menyebut, selama ini pihaknya telah bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku di negara itu. Meta meyakini, mereka juga telah memenuhi proses yang disyaratkan oleh peraturan setempat. 

“Karena itu, kami tidak setuju dengan keputusan komisi dan akan terbuka untuk semua opsi, termasuk mencari keputusan dari pengadilan, ”kata juru bicara Meta kepada TechCrunch, dikutip dari GSMArena

Di sisi lain, Google juga mengungkapkan hal yang serupa dengan Meta sebagai tanggapan dari keputusan PIPC Korsel tersebut. Pasalnya, menurut Google, mereka telah menunjukkan komitmen untuk membuat pembaruan berkelanjutan yang memberikan kontrol dan transparansi kepada pengguna, sambil menyediakan produk yang paling bermanfaat. 

“Kami tidak setuju dengan temuan PIPC, dan akan meninjau keputusan tertulis penuh setelah dibagikan kepada kami,” ujar juru bicara Google kepada Reuters, sebagaimana dikutip GSMArena.

Google mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam melindungi data privasi pengguna mereka. Perusahaan ini juga akan tetap terlibat dengan PIPC untuk melindungi privasi pengguna yang berada Korea Selatan.
 


Artikel ini bersumber dari www.tek.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *