Dalam Asuransi, Proteksi Adalah…

Dalam Asuransi, Proteksi Adalah…

Proteksi adalah jaminan atau manfaat asuransi jiwa maupun produk asuransi lainnya. Dalam dunia asuransi, istilah proteksi sering didengung-dengungkan. Sebenarnya apa sih definisi proteksi dalam perasuransian?

Pada dasarnya, proteksi adalah bagian dari asuransi itu sendiri. Pasalnya, pengertian asuransi secara umum adalah jaminan. Yang mana jaminan tersebut berupa perlindungan atau proteksi nasabah dari risiko yang terjadi.

Proteksi dalam perasuransian bisa dalam berbagai wujud. Ada yang diberikan dalam bentuk uang tunai dan penggantian biaya atau kerugian yang Anda alami.

Tentu Anda mengetahui bahwa ada berbagai macam jenis asuransi. Nah, proteksi atau perlindungan yang dihadirkan pun tentu cukup berbeda.

Macam-macam proteksi dalam asuransi

Berikut macam-macam proteksi yang dihadirkan oleh pihak perusahaan asuransi lewat produk asuransi mereka:

1. Uang pertanggungan

 

Dalam perasuransian khususnya asuransi jiwa, istilah uang pertanggungan pasti selalu disebutkan.

Uang pertanggungan adalah sejumlah dana yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada nasabah apabila risiko yang disepakati dalam polis asuransi terjadi. Biasanya, risiko tersebut adalah meninggal dunia atau cacat tetap total.

Pada dasarnya, uang pertanggungan merupakan penggantian nilai ekonomi seseorang untuk bisa mendukung keluarga yang ditinggalkan. Oleh karena itu, uang pertanggungan asuransi dalam perasuransian disebut pula sebagai nilai pertanggungan yang diberikan kepada ahli waris.

Proteksi semacam ini akan memberikan kelegaan bagi keluarga tersebut untuk tetap bisa menjalani hidup dengan layak.

2. Proteksi berupa penggantian kerugian finansial

Bila uang pertanggungan diberikan saat tertanggung tidak bisa bekerja lagi atau meninggal dunia maka ada pula santunan tunai. 

Agak sedikit berbeda, santunan merupakan kompensasi yang diberikan atas kejadian tertentu. Lebih mirip ke “penggantian” biaya atas kerugian finansial yang dialami oleh nasabah.

Beberapa contoh adalah penggantian dalam asuransi jiwa apabila meninggal dunia atau cacat tetap total. Atau, penggantian biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang telah nasabah keluarkan.

Hal ini berlaku pula untuk kerugian yang terjadi pada aset Anda. Proteksi yang diberikan oleh pihak asuransi untuk kerugian aset Anda bisa berupa penggantian tunai. Tentu persentase penggantiannya sudah disepakati di polis.

3. Proteksi dalam bentuk perawatan

Proteksi Adalah Bentuk Perawatan

Tidak selalu dalam bentuk tunai, proteksi dalam produk asuransi pun bisa diberikan dalam bentuk layanan. Misalnya, peserta asuransi tidak harus menggelontorkan dana saat dirawat di rumah sakit atau klinik.

Proteksi ini dalam bentuk cashless. Jadi, sudah ada kesepakatan mengenai biaya yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Nantinya, peserta tidak harus membayarkan apapun ke pihak rumah sakit asalkan tidak melebihi limit yang telah disepakati di polis.

Baca Juga: Pilih Metode Klaim Cashless atau Reimbursement? 

Dari ketiga proteksi yang diberikan, terlihat jelas bahwa asuransi cukup berbeda dengan investasi.

Proteksi memaksudkan untuk melindungi Anda dari kerugian finansial akibat kejadian tidak diinginkan. Dengan demikian, uang Anda tidak akan habis seketika.

Sementara itu, investasi memiliki tujuan untuk mengembangkan uang Anda yang sudah ada. Dengan begitu, nantinya Anda akan memperoleh dana yang jauh lebih besar di masa depan.

Meski demikian, kedua instrumen ini sama-sama menjaga kestabilan kondisi finansial Anda di masa mendatang.

Dari ketiga wujud jaminan yang disebutkan di atas, Anda tidak rugi-rugi amat saat terjadi kejadian tak diinginkan. Pasalnya, Anda memperoleh jaminan, baik itu berupa penggantian ataupun layanan yang bisa Anda peroleh secara “gratis”.

Jadi, setelah tahu proteksi adalah jaminan perlindungan kondisi finansial Anda di masa mendatang, yuk segera miliki asuransi sekarang juga. Jika ingin lebih praktis, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan konsultasi asuransi gratis dari Lifepal, guna mendapatkan proteksi terbaik dengan harga premi yang paling ringan pula!

Pertanyaan seputar proteksi

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *