News  

Polisi Kembali Tangkap Buronan Pencuri Rumah Juragan HP di Cengkareng

Polisi Kembali Tangkap Buronan Pencuri Rumah Juragan HP di Cengkareng

Suara.com – Polisi kembali menangkap buronan pencuri rumah juragan handphone atau HP di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial JO yang sebelumnya berstatus buronan ini ditangkap bersama istrinya berinisial PI di Serpong, Tangerang.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyebut peran daripada istri JO yakni menjual HP hasil curian suaminya. Selain itu, dia juga berperan menjual sepeda motor yang digunakan JO saat melakukan aksi pencurian dengan maksud menghilangkan barang bukti. 

“Pelaku perempuan ini berinisial PI istri dari JO, dia juga menjual sepeda motor yang dipakai suaminya saat beraksi,” kata Ardhie kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Selain menangkap JO dan istrinya, kata Ardhie, pihaknya juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa HP.

Baca Juga:
Pegawai Minimarket Kasih Ultimatum ke Maling Obat Nyamuk: Kalau Emang Butuh Ngomong Aja, Kita Beliin!

“Pada saat kami amankan, barang bukti yang berhasil disita itu hanya beberala unit Hp saja,” katanya.

Pada Sabtu (2/7) lalu polisi telah lebih dulu menangkap Adi alias FB. Dia merupakan pelaku lainnya yang beraksi bersama JO.

Ardhie ketika itu menyebut Adi ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

“Satu orang pelaku pembobolan rumah yang beraksi di Duri Kosambi, Cengkareng kita amankan,” ujar Ardhie.

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, Adi dan JO diketahui merupakan spesialis pencurian rumah kosong.  

Baca Juga:
Maling Kotak Amal di Masjid Medan Pura-pura Salat Saat Beraksi

Peristiwa pencurian rumah juragan HP ini sendiri dilaporkan terjadi pada Jumat (1/7/2022) lalu. Ketika itu, Adi dibantu JO berhasil membawa kabur 30 unit handphone, laptop, dan PC gaming.

Adapun, total daripada kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta. Korban sendiri diketahui merupakan pengusaha alias juragan jual beli handphone. 


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *