Bantah Jalur Mandiri jadi Ajang Korupsi, MRPTNI: Justru Sistem yang Andal

Bantah Jalur Mandiri jadi Ajang Korupsi, MRPTNI: Justru Sistem yang Andal

Jakarta: Jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai menjadi celah masuknya korupsi. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho menilai jalur mandiri sejatinya bentuk seleksi yang baik.
 
“Seleksi mandiri yang dilaksanaan oleh perguruan tinggi selama ini adalah sistem yang andal, sudah teruji, dan tidak diragukan akuntabilitasnya,” kata Jamal kepada Medcom.id, Senin, 22 Agustus 2022. 
 
Jamal menyebut selama ini jalur mandiri bejalan lancar dan tanpa pemberitaan negatif. Hal itu terbukti dari pelaksanaan jalur mandiri yang telah berlangsung 10 tahun terakhir.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Seleksi mandiri sudah lebih dari 10 tahun terakhir, dengan terus melaksanakan pemantauan dan eveluasi,” tutur dia.
 
Jamal mengatakan pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri telah melalui banyak kajian. Utamanya, memasukkan berbagai pertimbangan akademik.
 
“Pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri, adalah berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi,” tutur dia. 
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022. Sebanyak tiga tersangka selaku penerima suap, ialah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, sementara itu tersangka selaku pemberi suap ialah pihak swasta, Andi Desfiandi. 
 
Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022 . Selama proses Simanila, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan peserta Simanila dengan memerintahkan Heryadi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan Muhammad Basri untuk turut serta menyeleksi personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
 
Apabila ingin dinyatakan lulus, orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang. Selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *