News  

Penerima dosis penguat capai 50,91 juta jiwa di Indonesia

Penerima dosis penguat capai 50,91 juta jiwa di Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 50,91 juta jiwa hingga Minggu, pukul 12.00 WIB.

Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Minggu, jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan tiga dosis vaksin COVID-19 bertambah 18.291 orang sehingga totalnya 50.916.428 orang.

Dengan demikian tercatat, suntikan dosis penguat vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 24,44 persen dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.

Penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 bertambah 5.803 orang menjadi 169.117.577 orang atau 81,20 persen dari total sasaran, sedangkan penerima dosis pertama bertambah 7.905 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 201.565.306 orang atau 96,78 persen dari total sasaran.

Baca juga: Satgas COVID-19: Cakupan vaksinasi penguat nasional baru 24 persen

Pemerintah berencana memvaksinasi 208.265.720 juta orang.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan cakupan vaksinasi penguat secara nasional 24 persen.

Menurut dia, cakupan tersebut belum tampak signifikan.

“Selain itu 28 dari 34 provinsi, cakupan vaksinnya juga masih di bawah 30 persen. Hanya Bali yang sudah di atas 50 persen, disusul dengan DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen, dan DIY, Jawa Barat dan Kalimantan Timur di atas 30 persen,” ujar dia.

Wiku mengatakan sejak dimulai pada bulan Januari 2022, progres vaksinasi penguat terbilang lebih lambat dibandingkan dengan dosis satu dan dua.

Pada awal pelaksanaan vaksinasi dosis satu dan dua, cakupan dapat meningkat 60 persen dalam kurun waktu enam bulan, yaitu antara bulan Juni sampai dengan Desember 2021.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *