TRIBUNWOW.COM – Terungkap fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Belakangan diketahui, tersangka Irjen Ferdy Sambo dan sang istri yakni Putri Candrawathi ternyata menggelar rapat kilat di rumahnya untuk mengeksekusi Brigadir J.
Rapat kilat itu diadakan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Turut hadir dalam rapat kilat tersebut di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Rapat yang berlangsung di lantai 3 rumah itu topik utamanya membahas skenario menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Gambaran paling jelas soal suasana saat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengobrol disampaikan Bharada E, yang tidak lain eksekutor Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Tempo hari Komnas HAM sudah mendapatkan informasi penting dari rumah Jalan Saguling III, tapi tak merinci apakah itu terkait rapat praeksekusi Brigadir J.
Baca juga: VIDEO Pengacara Bharada E Ungkap 20 Menit Jelang Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Marah, PC Nangis
Komnas HAM hanya memberikan gambaran, bahwa Ferdy Sambo bertanggungjawab dari A sampai Z terkait kematian Brigadir J setelah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua.
“Ada komunikasi antara Pak Sambo dengan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa (pembunuhan) di TKP,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Soal CCTV yang merekam pembicaraan kurang lebih satu jam Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Komnas HAM hanya menyebut peristiwa itu penentu jatuhnya eksekusi atas Brigadir J.
Belakangan, penyidik Timsus Polri menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J salah satunya berdasar seluruh rekaman CCTV yang sempat dihilangkan orang-orang Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
Setidaknya sudah ada 5 anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri diduga telah melakukan pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dan menjalani penahanan di tempat khusus.
Selain Ferdy Sambo, ada eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri; Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ada juga AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri; dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca juga: Bharada E Saksikan PC Menangis saat Rapat soal Eksekusi Brigadir J, Beda dengan Irjen Ferdy Sambo
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.