Bupati Gresik Lantik Kepala Dinas Perikanan, Kadispendukcapil Tunggu Proses di Kemendagri

Bupati Gresik Lantik Kepala Dinas Perikanan, Kadispendukcapil Tunggu Proses di Kemendagri

SURYA.CO. ID, GRESIK – Tak hanya melantik jabatan fungsional, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan perhatian khusus kepada satu jabatan tinggi pratama yang diambil sumpahnya, Jumat (12/8/2022), yakni posisi kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.

Nadlelah menjabat Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri.

Moh Nadlelah, pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya menjadi kepala Dinas Perikanan hari ini merupakan birokrat yang sudah mengabdi sebagai ASN sejak tahun 1987.

Sebelumnya, dirinya menjabat sebagai kepala bagian program dan keuangan di sekretariat DPRD Kabupaten Gresik.

Bupati Gus Yani mengatakan bahwa Dinas Perikanan memiliki posisi yang spesial dalam Kabupaten Gresik.

Hal ini tidak lepas dari sektor perikanan di Kabupaten Gresik yang menyumbang cukup besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Gresik.

“Buktinya adalah produktifitas bandeng kita yang setahun minimal mencapai 80 ribu ton. Kita kalikan saja harga bandeng 10 ribu, itu saja sudah mencapai 1,8 triliun. Maka dalam hal ini Dinas Perikanan bisa mendorong bagaimana sektor perikanan bisa semakin meningkat serta kesejahteraan dan kedaulatan nelayan bisa terwujud,” terang Bupati Yani.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini menambahkan, terkait jabatan kepala Dispendukcapil masih menunggu proses di Kemendagri. Tidak bisa langsung seperti Dinas Perikanan.

Tiga nama telah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yaitu M. Jusuf Anshori, M. Hari Syawaluddin, dan Suwartono. Ketiga nama itu akan mengikuti tes ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) terlebih dahulu.

“Karena harus ada tes lanjutan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagaimana Permendagri No. 60 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada dinas Dukcapil,” terangnya.

Saat ini jabatan Kepala Dispendukcapil masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Khusaini.

Jabatan eselon II di Pemkab Gresik masih ada dua posisi yang kosong. Yaitu Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag (Diskoperindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kedua posisi itu masih diisi oleh Plt.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *