Pertamina Catat 90 Ribu Kendaraan Mendaftar ke MyPertamina

Pertamina Catat 90 Ribu Kendaraan Mendaftar ke MyPertamina

Kupang: PT Pertamina mencatat sebanyak 90 ribu kendaraan sudah mendaftar untuk mendapatkan program subsidi tepat MyPertamina di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
 

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwicandra mengatakan antusiasme masyarakat untuk turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa Kota dan Kabupaten memang sangat tinggi.
 
“Dari 90 ribu kendaraan mendaftar itu, terdiri dari 58 ribu kendaraan bahan bakar pertalite dan 32 ribu kendaraan bahan bakar solar,” katanya, dikutip Sabtu, 13 Agustus 2022.
 
Data tersebut, ujar dia, tercatat mulai dari 1 Juli 2022 sejak pertama kali program itu dimulai sampai dengan Rabu, 10 Agustus lalu.
 
Arya menambahkan, dari 90 ribu kendaraan tersebut, 80 persen atau sebanyak 72 ribu kendaraan berasal dari Jawa Timur, 10 persen atau 9.000 kendaraan dari Bali, Provinsi NTB sebanyak 5.800 kendaraan dan sebanyak 3.200 kendaraan telah mendaftar di Provinsi NTT.
 
Lebih lanjut Arya menambahkan, meskipun implementasi penggunaan MyPertamina belum dilakukan, sebaiknya seluruh konsumen yang mengkonsumsi produk BBM solar subsidi dan pertalite melakukan pendaftaran kendaraan.
 
“Bagi kendaraan yang tidak mengonsumsi pertalite dan solar subsidi tentunya tidak perlu melakukan pendaftaran. Kami berterima kasih dan mengapresiasi konsumen yang telah membeli produk selain pertalite dan solar subsidi karena kedua produk tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang memang layak disubsidi,” katanya.
 

 
Subsidi yang tepat sasaran ini, tambah dia, menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022.
 
Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
 
“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan,” lanjut Arya.
 
Ia menambahkan, pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id, dan mendaftar langsung di SPBU yang ditunjuk. Hingga saat ini, Pertamina juga terus membuka tempat pendaftaran offline yang berada di titik-titik seperti SPBU, Terminal BBM, dan beberapa lokasi lainnya.
 
“Sebanyak 78 titik pendaftaran offline terus dibuka Pertamina di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Untuk wilayah Jawa Timur terdapat 38 titik pendaftaran offline, Bali sebanyak delapan titik, NTB sebanyak 10 titik, NTT sebanyak 22 titik,” ujar Arya.
 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *