Program Sejuta Rumah adalah wujud komitmen mengatasi masalah di sektor perumahan. Gerakan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah, ini melibatkan seluruh stakholder untuk membangun minimal 1 juta unit rumah setiap tahunnya.
Hal ini juga sesuai amanat yang disampaikan Mohammad Hatta dalam pembukaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada 25-30 Agustus 1950 di Bandung. Pidato tersebut menjadi cikal bakal terbentuknya Hari Perumahan Nasional.
“Cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita sungguh-sungguh mau dengan penuh kepercayaan. Semua pasti bisa,” kata Bung Hatta.
Pengembangan perumahan
Program Sejuta Rumah terus digalakkan di daerah. Foto: Kementerian PUPR
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Salah satu langkah yang dilakukan Kementerian PUPR untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak adalah membangun rumah atau hunian yang telah hancur akibat bencana alam.
Indonesia diketahui sebagai berada di antara tiga tumbukan lempengan dunia sehingga rawan bencana. Bencana tak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerusakan bangunan termasuk rumah.
Untuk itu, Kementerian PUPR mengembangkan perumahan skala besar seperti rumah instan sederhana sehat (Risha), pengembangan rumah unggul sistem panel instan (Ruspin) dan rumah modular lainnya.
“Untuk pembangunan rumah dengan waktu yang cepat kami menggunakan teknologi Risha. Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan hunian tetap (huntap) di Lumajang bagi para korban letusan Gunung Semeru,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.
Indonesia memiliki beberapa rumah yang dipercaya mampu menahan gempa di antaranya Risha dan Ruspin.
1. Risha
Perumahan bagi korban bencana alam yang dibangun dengan konsep Risha. Foto: Kementerian PUPR
Risha atau Rumah Instan Sederhana Sehat dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi korban bencana seperti gempa. Tentu saja rumahnya dibangun dengan konsep tahan gempa.
Rumah tersebut dibangun dengan konsep bongkar pasang di mana proses pembangunannya tidak membutuhkan semen dan bata, melainkan dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut.
Kompenennya dibuat secara pabrikasi dengan kostruksi penyusun rumah berdasarkan ukuran modular. Karenanya, rumah instan tersebut bisa diselesaikan dengan waktu jauh lebih cepat.
2. Ruspin
Ruspin (Rumah Unggul Sistem Panel). Foto: Kementerian PUPR
Ruspin (Rumah Unggul Sistem Panel) dibangun menggunakan sistem bongkar pasang dengan teknologi rangka rumah pracetak dengan menggunakan sistem sambungan dengan baut.
Ruspin merupakan pengembangan teknologi Risha. Teknologi ini cocok diterapkan hampir di seluruh wilayah Indonesia khususnya daerah rawan gempa.
Keunggulan Ruspin dari tampilan luar baut dan pelat sambungan diminimalisir, jumlah penggunaan panel kolom pada pertemuan ruang berkurang dan menghasilkan ruang lebih luas.
Jumlah sambungan antar komponen berkurang sehingga dapat menambah kecepatan pemasangan, penghematan biaya hingga 10 persen dibandingkan dengan Risha.
Rumah instan Risha, Ruspin dan Rika dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Selain ketiga rumah tersebut, ada empat rumah tahan gempa rekomendasi BNPB lainnya.
(KIE)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.